Teori Keagenan (Agency Theory)


Teori keagenan (agency theory) menjadi dasar bagi perusahaan dalam
memahami corporate governance. Manajer mempunyai kewajiban memberikan
sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat
dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi yaitu laporan keuangan
perusahaan. Laporan keuangan dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai
pihak, termasuk manajemen perusahaan. Namun yang paling berkepentingan
dengan laporan keuangan adalah para pengguna eksternal (diluar manajemen).
Hal ini dikarenakan pengguna laporan keuangan di luar manajemen berada dalam
kondisi ketidakpastian. Situasi ini akan memicu timbulnya suatu kondisi yang
disebut sebagai asimetri informasi, yaitu suatu kondisi dimana manajemen tidak
secara penuh menyampaikan semua informasi yang dapat mempengaruhi nilai
perusahaan ke pasar modal. Untuk menghindari asimetris informasi, perusahaan
harus memberikan informasi sebagai sinyal kepada investor. Asimetris informasi
perlu diminimalkan, sehingga perusahaan go public dapat menginformasikan
keadaan perusahaan secara transparan kepada investor. Informasi laporan
keuangan yang disampaikan secara tepat waktu akan mengurangi asimetri
informasi yang erat kaitannya dengan teori agency (Kim dan Verrechia, 1994)
dalam Kadir (2011). Sehingga dalam hubungan keagenan, manajemen diharapkan
dalam mengambil kebijakan perusahaan terutama kebijakan keuangan yang
menguntungkan pemilik perusahaan.