Gibson et al (2011) dalam (Heriyanti & Putri, 2021) berpendapat bahwa
stres kerja adalah respons adaptasi yang dipicu oleh perbedaan individu dan
proses psikologis terhadap tindakan dari luar, seperti situasi atau peristiwa
dalam lingkungan kerja, yang menghasilkan permintaan fisik atau
psikologis yang berlebihan pada seseorang. Stres menjadi masalah penting
karena dapat mempengaruhi kinerja, sehingga perlu ditangani secara efektif
untuk mencapai tujuan dan sasaran perusahaan (Pangabean et al., 2019).
Menurut Malayu Hasibuan (2017) dalam (Susilo & Wahyudin, 2020),
stres kerja adalah kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses
berpikir, dan kondisi seseorang. Individu yang mengalami stres cenderung
merasa cemas dan khawatir secara kronis. Mereka sering menunjukkan
perilaku seperti kemarahan, agresivitas, sulit untuk rileks, atau tidak
kooperatif.
Stres merupakan respon negatif individu yang menimbulkan berbagai
masalah pribadi, emosional, dan perilaku yang kompleks (Bunk & Magley,
2013) dalam (Khan, 2022). Stres kerja dapat dikatakan sebagai faktor
negatif yang merugikan dan menimbulkan kerusakan fisik dan mental pada
pegawai serta berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan atau
organisasi (Khan, 2022). Oleh karena itu, penanganan stress kerja sangat
penting untuk mencapai kinerja yang optimal dan kesejahteraan pegawai
