Menurut Maharani & Triyoga (2012), kelelahan kerja merupakan gejala
kelelahan emosional yang disebabkan oleh tuntutan pekerjaan yang tinggi yang
dialami oleh individu yang bekerja dalam situasi dimana kebutuhan banyak orang
perlu dipenuhi. Adapun kinerja merupakan hasil kerja baik secara kualitas maupun
kuantitas yang dicapai seorang pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai
dengan tanggungjawabnya (Sugianti, 2017). Pegawai dengan tingkat kelelahan
fisik maupun psikis yang tinggi cenderung tidak dapat memaksimalkan kinerjanya.
Kelelahan kerja diartikan sebagai menurunnya performa kerja dan berkurangnya
kekuatan atau ketahanan fisik tubuh untuk terus melanjutkan yang harus dilakukan.
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Jamaluddin (2015) yang
berjudul Pengaruh Kelelahan Kerja Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Kinerja
Pustakawan Di Upt Perpustakaan Universitas Hasanuddin. Hasil penelitian tersebut
menujukkan bahwa Terdapat hubungan pengaruh dan signifikan variabel kelelahan
kerja dan kecerdasan emosional dengan variabel kinerja pustakawan UPT
Perpustakaan Unhas
