Pengertian Kelelahan kerja
Kelelahan kerja didefinisikan sebagai hilangnya kekuatan fisik dan
motivasi sebagai akibat dari stres dan frustasi yang berkepanjangan, konflik peran,
rendahnya gaji atau upah yang didapatkan dan kurangnya apresiasi terhadap kinerja
yang mengarah pada depresi. Kelelahan baik secara fisik, emosi, dan mental yang
terjadi karena seseorang berada dalam situasi yang menuntut keterlibatan emosi
secara berlebihan dan berkepanjangan. Kelelahan kerja dapat menyebabkan adanya
perubahan tingkah laku akibat ketidakseimbangan antara kemampuan yang dimiliki
seseorang dengan tuntutan tugas yang harus dipenuhi. Hal ini mengakibatkan
tingkat kelelahan yang sangat tinggi dalam diri individu hingga akhirnya
menyebabkan perubahan tingkah laku individu ke arah yang negatif.
Katarini (2011), menjelaskan mengenai definisi kelelahan secara
operasional. “ Burnout is a syndrome of emotional exhaustion, depersonalization,
and reduced personal accomplishment that occur among individuals who do people
work of some kind”, yang artinya berdasarkan batasan ini maka dapat ditentukan
kapan seseorang telah mengalami kelelahan, caranya adalah dengan meneliti
gejala-gejala kekeringan emosional, adanya depersonalisasi dan penurunan rasa
keberhasilan dalam melakukan tugas sehari-hari. Menurut Irawati (2012) kelelahan
kerja yang terjadi pada pegawai dapat menimbulkan dampak seperti menurunnya
motivasi terhadap kerja, sinisme, timbulnya sikap negatif, frustrasi, timbul perasaan
ditolak oleh lingkungan, gagal, dan self-esteem rendah.
Kelelahan merupakan salah satu masalah yang sering dialami oleh tenaga
kerja. Kelelahan kerja merupakan gejala yang ditandai adanya penurunan efisiensi
serta ketahanan kerja (Salami et al., 2016). Kelelahan kerja merupakan menurunnya
kapasitas kerja dan ketahanan kerja dengan ditandai oleh rasa letih, lesu, dan sensasi
lelah (Wati & Haryono, 2011). Kelelahan kerja adalah kondisi tubuh individu atau
pegawai yang mengalami perasaan kelelahan selama atau setelah bekerja sehingga
dapat menurunkan kinerja dan produktivitas pegawai (Sholihah & Fauzia, 2013).
Pegawai yang bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang dan memiliki banyak
tugas yang harus segera diselesaikan memiliki risiko stres yang lebih tinggi, yang
tentu saja memengaruhi kinerja mereka. Gonul & Gokce (2014) berpendapat bahwa
kelelahan kerja merupakan reaksi berkelanjutan terhadap faktor penyebab stres
yang terus-menerus terjadi di tempat kerja. Pegawai dengan tingkat kelelahan
tertinggi cenderung berhenti dari pekerjaannya sehingga pekerjaannya menjadi
kurang optimal. Kelelahan kerja diartikan sebagai menurunnya performa kerja dan
berkurangnya kekuatan atau ketahanan fisik tubuh untuk terus melanjutkan yang
harus dilakukan (Wignjosoebroto, dalam Sartono, Martaferry, Winaresmi, 2013).
Menurut Maharani & Triyoga (2012), kelelahan kerja merupakan gejala kelelahan
emosional yang disebabkan oleh tuntutan pekerjaan yang tinggi yang dialami oleh
individu yang bekerja dalam situasi dimana kebutuhan banyak orang perlu
dipenuhi. Menurut Rahmawati & Amir (2013), kelelahan kerja juga mempengaruhi
terjadinya penurunan kinerja dan prestasi kerja pegawai, serta perubahan sikap
pribadi di lingkungan kerja seperti terjadinya perilaku menjaga jarak atau
menurunnya intensitas berelasi dengan rekan kerja, ketidakhadiran yang tinggi dan
turnover yang lebih tinggi dibandingkan pekerja lainnya. Seperti yang
dikemukakan oleh Hera, Rasyidin, & Hasmin (2016) dalam penelitian mereka,
kelelahan dalam jangka waktu yang lama menyebabkan kelelahan yang mengarah
pada kinerja yang buruk yang mana dalam penelitian mereka ditemukan bahwa
kelelahan kerja memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja.
Dari pendapat para ahli di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa
kelelahan kerja adalah keadaan dimana berkurangnya ketahanan tubuh baik fisik
maupun psikis untuk bekerja yang ditandai dengan ketidakmampuan menjaga
peforma kerja dalam kurun waktu tetentu berakibat pada penurunan kinerja serta
efisiensi dalam bekerja