Teori struktur modal atau struktur keuangan dimulai oleh David
Durand pada tahun 1952 yang mengemukakan bahwa perhitungan nilai
perusahaan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, periode kedua,
Modigliani dan Miller (1958) mengeluarkan teori keuangan dan dianggap
merupakan awal dari teori struktur modal.Teori ini dikenal dengan teori MM
dengan proposisi I, II Dan III, baik tanpa pajak maupun dengan pajak. Ketiga,
Donaldson (1961) mengemukakan teori pecking order yang membahas urutan
pendanaan perusahaan. Selanjutnya pada periode keempat muncul Stiglizt
(1969), Haugen dan Papas (1971) dan Rubenstein (1973) yang menawarkan
model atau teori trade-off tentang financial distress. Teori ini dikenal juga
dengan sebutan teori balancing. Periode kelima, Jansen dan Meckling (1976)
mengemukan teori agensi yang berkaitan dengan nilai perusahaan, yaitu
dengan adanya konflik kepentingan antara manajemen perusahaan (agent)
dengan pemegang saham (principal). Adapun Myers (1984) mengkritik
temuan teori pecking order dan teori trade-off yang berpendapat bahwa
terdapat inkonsistensi pada kedua pemikiran tersebut. Hal ini terjadi karena
adanya informasi asymetris.
Dari sejumlah teori yang akan diuraikan, secara garis besar
mengandung dua dasar pemikiran atau alasan perusahaan ketika membuat
keputusan untuk memilih sumber dana tertentu. Pertama, perusahaan
mendasarkan keputusan pendanaan pada struktur modal yang di targetkan atau
struktur modal yang optimal. Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk
mempertahankan struktur modal yang optimal untuk memaksimalkan nilai
perusahaan. Struktur modal yang optimal dibentuk dengan menyeimbangkan
benefit misalnya berupa penghematan pajak karena pembayaran
bunga,terhadap cost misalnya berupa biaya kebangkrutan.Alasan pendanaan
seperti ini didasarkan pada pemikiran teori balancing.
Kedua perusahaan berusaha untuk menerbitkan sekuritas berdasarkan
suatu urutan yang paling menguntungkan bagi perusahaan dan tidak
mendasarkan keputusan pendanaan pada suatu struktur modal yang di
targetkan, pemikiran seperti ini disebut dengan teori pecking order.
Menurut Husnan (2000:275),struktur modal adalah perbandingan
antara sumber jangka panjang yang bersifat pinjaman dan modal sendiri.
Struktur modal juga dapat didefenisikan sebagai perimbangan atau
perbandingan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri (Riyanto
2001:296). Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa struktur modal adalah perbandingan antara utang jangka panjang
dengan modal sendiri
