Laporan keuangan adalah proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai
sarana komunikasi antara data lembaga keuangan dan entitas yang berkomitmen
untuk melindungi data atau operasi tersebut. Ikatan Akuntan Indonesia (2023)
dalam Kerangka Dasar Umum SAK menyatakan tujuan laporan keuangan yaitu
untuk menghasilkan laporan keuangan yang berguna bagi pihak eksternal dalam
membuat keputusan sumber daya bagi perusahaan. Kasmir (2021:10-11) bahwa ada
beberapa tujuan pembuatan atau penyusunan laporan keuangan yaitu:
- Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah assets yang dimiliki
perusahaan pada saat ini. - Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang
dimiliki perusahaan saat ini. - Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh
pada suatu periode tertentu. - Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan
oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu. - Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi terhadap
asset, liabilities, dan equity perusahaan. - Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan.
- Informasi keuangan lainnya.
Jadi, laporan keuangan suatu perusahan yang diperoleh menunjukkan kondisi
keuangan perusahaan secara menyeluruh. Laporan keuangan yang berkualitas
adalah laporan keuangan yang memiliki integritas tinggi yakni mencakup aspek
kejujuran dalam penyajian, dapat dipercaya dan netralitas. Suatu keadaan dimana
laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
dan menunjukan informasi tidak memihak merupakan definisi dari integritas
laporan keuangan.
Integritas laporan keuangan adalah laporan keuangan yang disusun dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum, yang memberikan informasi mengenai
keadaan yang sebenar-benarnya, dapat diandalkan, dan dapat dipahami oleh
pengguna dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan belum dapat dikatakan
mencerminkan keadaan perusaahan yang sebenarnya secara keseluruhan. Hal ini
disebabkan adanya hal-hal yang belum atau tidak tercatat dalam laporan keuangan
tersebut. Oleh karena itu, setiap laporan keuangan yang disusun sudah pasti
memiliki keterbatasan tertentu. Menurut Kasmir (2021:16-17), berikut ini beberapa
keterbatasan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan, yaitu: - Pembuatan laporan keuangan yang disusun berdasarkan sejarah (historis), di
mana data-data yang diambil dari data masa lalu. - Laporan keuangan dibuat umum, artinya untuk semua orang bukan hanya
pihak-pihak tertentu saja. - Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran-taksiran dan pertimbangan-
pertimbangan tertentu. - Laporan bersifat konservatif dalam menghadapi situasi ketidakpastian.
Misalnya dalam suatu peristiwa yang tidak menguntungkan selalu dihitung
kerugiannya. Sebagai contoh harta dan pendapatan, nilai dihitung dari yang
paling rendah. - Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang ekonomi
dalam memandang peristiwa-peristiwa yang terjadi bukan kepada sifat
formalnya.
Keterbatasan laporan keuangan tidak secara langsung mengurangi pentingnya
nilai perusahaan. Ini harus dilakukan untuk menyajikan peristiwa yang sebenarnya,
meskipun situasi yang berbeda di berbagai sektor terus berubah. Artinya, selama
laporan keuangan disusun sesuai dengan aturan yang ditetapkan, maka memenuhi
persyaratan laporan keuangan
