UU no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa
dewan direksi merupakan bagian dari struktur organisasi yang bertanggungjawab
penuh atas pengurusan perseroan dan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan
anggaran dasar perusahaan (OJK, 2007). Karakteristik dewan direksi diproksikan
dengan ukuran dewan direksi (Chams & García-Blandón, 2019; Orozco dkk.,
2018; Zahid dkk., 2020), dan pendidikan direktur utama (Bakri dkk., 2020;
Darmadi, 2013). Seperti halnya ukuran dewan komisaris, ukuran dewan direksi
menggambarkan jumlah dewan direksi yang ada di perusahaan (Al-Matari, 2019).
Ukuran dewan direksi ini banyak digunakan peneliti untuk mengukur kinerja
perusahaan (Danoshana & Ravivathani, 2019; Kalsie & Shrivastav, 2016; Nguyen
dkk., 2016; Zabri dkk., 2016). Selain itu, pendidikan direktur utama dinilai
menjadi sangat penting karena informasi yang didapatkan akan menentukan
bagaimana cara direktur utama menginterpretasikannya kemudian mengambil
keputusan dengan tepat (Bakri dkk., 2020; Post dkk., 2014)
