Kompensasi merupakan salah satu faktor kepuasan kerja.
Kepuasan kerja tidak akan dapat dirasakan oleh karyawan ketika
salah satu faktornya tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Perusahaan yang tidak memberikan kompensasi kepada
pegawainya, maka pegawai pada perusahaan tersebut tidak
merasakan kepuasan kerja dan dapat menurunkan rasa mencintai
pekerjaannya karena kompensasi merupakan hal yang sangat
sensitif yang dapat dengan mudahnya mempengaruhi kepuasan
kerja karyawan.
Logika tersebut sejalan dengan hasil penelitian terdahulu
yang dilakukan oleh Yasa dan Utama (2014) menunjukkan hasil
bahwa kompensasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepuasan kerja. Hal itu didukung oleh penelitian Kisworo dkk
(2017) yang menyatakan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan
kompensasi terhadap kepuasan kerja serta didukung oleh penelitian
Mabaso dan Dlamini (2017) yang menunjukkan hasil bahwa
kompensasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan
kerja. Hasil penelitian tersebut didukung pula oleh hasil penelitian
Nawab & Bhatti (2011) yang menyatakan bahwa kompensasi
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja.
