Psychological empowerment atau pemberdayaan psikologis adalah
konsep unuk meningkatkan efikasi diri dan motivasi intrinsik, yang terdiri dari
empat dimensi kognitif, dampak, kompetensi, kebermaknaan, dan penentuan nasib
sendiri (Conger & Kanungo, 1988; Thomas & Velthouse, 1990) dalam Rantika &
Yustina (2017). Karyawan yang diberdayakan memiliki pengertian lebih besar
terhadap makna dari pekerjaan mereka, terutama saat mereka merasa bahwa
mereka memiliki tugas pekerjaan yang berharga. Makna di tempat kerja
mendorong keterlibatan kerja dalam karyawan (Olivier & Rothmann dalam
Rantika dan Yustina, 2017). Kompetensi yang dimiliki oleh karyawan akan
meningkatkan motivasi intrinsik mereka (Ryan & Desi, 2020). Ketika karyawan
merasa yakin akan hal itu mereka dapat menangani tuntutan pekerjaan mereka
(mereka memiliki efikasi diri yang tinggi), mereka akan mengalami perasaan
senang. Dimensi lain, seperti penentuan nasib sendiri, juga dapat meningkatkan
kesejahteran karyawan (Ryan & Desi, 2020). Sedangkan dampak, didefinisikan
sebagai karyawan yang percaya bahwa kemajuan dibuat untuk tujuan yang
ditetapkan dan tindakan mereka dapat membuat perbedaan dalam organisasi
mereka serta berkontribusi pada keterlibatan kerja (Stander & Rothmann dalam
Rantika dan Yustina, 2017). Bhatnagar (2018) menemukan bahwa pemberdayaan
psikologis berkorelasi positif dan signifikan dengan employee wellbeing melalui
konteks employee wellbeing yang diteliti. Peneliti lain menemukan bahwa
peningkatan perasaan self efficacy berkorelasi dengan employee wellbeing
(Maslach et al dalam Rantika dan Yustina, 2017). Karyawan merasa diberdayakan
secara psikologis, mereka akan lebih aktif dan produktif, mereka akan termotivasi
memberikan yang terbaik untuk organisasinya dan sebagai hasilnya, mereka lebih
terlibat dalam pekerjaannya sehingga berkontribusi terhadap employee wellbeing.
