Thomas dan Velthouse (1990) dalam Rantika dan yustina (2017)
mengemukakan bahwa pemberdayaan adalah konsep yang terdiri dari empat
kognitif yaitu, Makna, kompetensi, penentuan nasib sendiri dan dampak. Spreitzer
(1995) dalam Rantika dan Yustina (2017) lebih lanjut menegaskan konsep ini dan
mendefinisikan pemberdayaan psikologis sebagai suatu bentuk motivasi intrinsik
yang mencerminkan orientasi, rasa proaktif dan kontrol atas pekerjaan yang
dimanifestasikan dalam empat kognisi: makna, kompetensi, penentuan nasib diri
dan dampak. Spreitzer menunjukkan bahwa pemberdayaan psikologis mendorong
karyawan untuk membuat keputusan yang terdesentralisasi dalam organisasi yang
memberi wewenang kepada karyawan tingkat bawah untuk secara aktif
memainkan peran mereka dalam proses pengambilan keputusan (Spreitzer, 1995).
Dalam konteks ini, lingkungan kerja yang cenderung inklusif dianggap paling
cocok karena di lingkungan tempat kerja seperti itu, suara didengar dan dihormati,
beragam ide dan perspektif dihargai, dan karyawan didorong untuk melakukan
dan memberikan kontribusi yang berguna bagi organisasi (Pless & Maak dalam
Rantika dan Yustina, 2017). Peran pemimpin sangat penting untuk membangun
dan memelihara lingkungan tertentu di tempat kerja. Hollander dalam choi et al
(2017) menekankan bahwa efektivitas pemimpin terletak pada pemberdayaan
terhadap pengikut mereka dan memungkinkan pengaruh dua arah melalui
mempromosikan pengikut tentang keterampilan dan tanggung jawab. t:
