Kepuasan kinerja karyawan merupakan salah satu bagian penting yang
harus diperhatikan demi menjaga komitmen organisasional. Kepuasan
kerja dapat diartikan dengan perasaan atas senang atau tidak senang pada
pekerjaan yang dilakukan. Kepuasan kerja dipercaya berhubungan kuat
dengan kinerja karyawan, dimana kepuasan kerja dapat mendorong
perbaikan kinerja di segala aspek. Kepuasan kerja sendiri diartikan
sebagai sikap emosional yang menyenangkan terkait kecintaan seseorang
terhadap profesinya (Hasibuan, 2020)
Menurut Larasati, (2021) Kepuasan kerja adalah bagaimana sikap
karyawan dalam menilai pekerjaannya sendiri. Jika karyawan memiliki
rasa puas akan pekerjaan yang tinggi, maka akan memberikan energi yang
positif terhadap pekerjaannya, dan jika merasa tidak puas, maka akan
memberikan respon yang negatif terhadap pekerjaan tersebut. Menurut
(Mangkunegara, 2022), kepuasan kerja adalah suatu perasaan yang
menyokong atau tidak menyokong pegawai yang berhubungan dengan
pekerjaannya maupun dengan kondisi dirinya. Sedangkan Menurut (Judge,
2019), kepuasan kerja adalah kumpulan perasaan terhadap pekerjaan yang
dimiliki oleh seorang karyawan.
Menurut Larasati, (2021) Definisi kepuasan kerja adalah sekumpulan
perasaan yang ada dalam diri karyawan dalam menyikapi sebuah
pekerjaan. Dalam perasaan tersebut karyawan akan memikirkan hal-hal
yang berhubungan dengan perusahaan tentang kompensasi yang mereka
terima, promosi jabatan, pengembangan karir, penempatan kerja,
hubungan antar karyawan dan sistem yang ada di perusahaan. Selain
itu, karyawan juga memikirkan hal-hal tentang dirinya sendiri seperti
usia, kesehatan, kompetensi, dan pendidikan.
Bedasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepuasan kerja
adalah perasaan karyawan tentang pekerjaan selama bekerja,baik yang
menyenangkan atau tidak menyenangkan
