Sutrisno (2017), mengemukakan fungsi-fungsi manajemen sumber daya
manusia adalah sebagai berikut:
- Fungsi Manajerial, meliputi penentuan program sumber daya manusia yang
akan membantu pencapaian tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. - Fungsi Pengorganisasian, membentuk organisasi dengan merancang susunan
dari berbagai hubungan antara jabatan, personalia, dan faktor-faktor fisik. - Fungsi Pengarahan, mengusahakan agar karyawan mau bekerja secara efektif
melalui perintah motivasi. - Fungsi Pengendalian, mengadakan pengamatan atas pelaksanaan dan
membandingkan dengan rencana dan mengoreksinya jika terjadi
penyimpangan atau jika perlu menyesuaikan kembali rencana yang telah
dibuat. - Fungsi Operasional
a. Pengadaan, perencanaan sumber daya manusia, perekrutan, seleksi,
penempatan, dan orientasi karyawan, perencanaan mutu dan jumlah
karyawan. Sedangkan perekrutan, seleksi, dan penempatan berkaitan
dengan penarikan, pemilihan, penyusunan, dan evaluasi formulir lamaran
kerja, tes psikologi, dan wawancara.
b. Pengembangan, meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap
karyawan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kegiatan ini
menjadi semakin penting dengan berkembangnya dan semakin
kompleksnya tugas-tugas manajer.
c. Kompensasi, pemberian penghargaan yang adil dan layak kepada
karyawan sebagai jasa kerja mereka. Pemberian kompensasi merupakan
tugas yang paling kompleks dan juga merupakan salah satu aspek paling
berarti bagi karyawan ataupun organisasi.
d. Integrasi, usaha-usaha untuk menyelaraskan kepentingan individu
karyawan, organisasi, dan masyarakat. Untuk itu perlu memahami sikap
dan perasaan karyawan untuk dipertimbangkan dalam pengambilan
keputusan.
e. Pemeliharaan, mencegah kehilangan karyawan-karyawan tetapi dimaksud
untuk memelihara sikap kerja sama dan kemampuan bekerja karyawan
tersebut.
f. Pemutusan Hubungan Kerja, memutuskan hubungan kerja dan
mengembalikannya kepada masyarakat. Proses pemutusan hubungan kerja
yang utama adalah pensiun, pemberhentian, dan pemecatan
