(Serdar, 2019) Lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada di
sekitar para pekerja dan yang mempengaruhi dirinya dalam menjalankan
tugas yang dia emban atau yang menjadi tanggung jawabnya. (Rahmawanti
et al., 2014) menyatakan agar dapat mencapai tujuan, perusahaan harus
menciptakan lingkungan kerja yang baik secara fisik dan non fisik.
Keseluruhan dari faktor intern dan ekstern yang ada di sekitar tempat kerja
setiap karyawan berupa tempat fisik seperti kursi, meja serta peralatan
kerja lainnya yang dapat mempengaruhi karyawan di dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaannya sehari-hari disebut dengan lingkungan kerja fisik
(Rumada & Utama, 2013). (Gunawan, 2015) menjelaskan yang dimaksud
dengan lingkungan kerja sebagai bagian dari keadaan yang ada pada
karyawan yang memberikan pengaruh untuk menyelesaikan seluruh
pekerjaan. Setiap karyawan membutuhkan lingkungan kerja yang kondusif
seperti lingkungan yang bersih, baik, serta dapat memberikan rasa aman
serta kenyaman bagi karyawan. Berbanding terbalik dengan lingkungan
kerja yang tidak sesuai akan memunculkan pengaruh negatif diantaranya
seperti karyawan tidak bersemangat saat bekerja, ketidakhadiran karyawan
juga tinggi, sering melakukan kesalahan saat bekerja, pergantian karyawan
yang juga tinggi. Hal ini harus dihindari karena akan merugikan bagi
organisasi. Ketidakpuasan yang disebabkan karena lingkungan kerja yang
tidak kondusif menimbulkan permasalahan yang serius bagi organisasi
tersebut karena organisasi akan menghadapi karyawan yang sering
mangkir dari pekerjaannya, diantara karyawan dan manajer sering ada
permasalahan serta tingginya turnover karyawan (Hariani & Hakim,
2021).(Sedarmayanti & Rahadian, 2018)
