Pengaruh kinerja lingkungan terhadap ROE


Kerangka teoritis yang menjadi kajian selama beberapa tahun menjelaskan
mengapa organisasi melaksanakan pelaporan sukarela terkait dengan lingkungan
adalah teori legitimasi. Guthrie dan Parker (1997) dalam Octavia (2012)
menyarankan bahwa organisasi perlu mengungkapkan kinerja lingkungan mereka
dalam berbagai komponen untuk mendapatkan reaksi positif dari lingkungan dan
mendapatkan legitimasi masyarakat atas keberadaan dan usaha perusahaan.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh perusahaan karena memperbaiki
kinerja lingkungan. Beberapa diantaranya yaitu reputsai perusahaan di mata
masyarakat menjadi baik. Hubungan perusahaan dengan pihak-pihak penting
seperti bank dan pemerintah juga smakin baik dimana hal ini akan menimbulkan
keuntungan ekonomi bagi perusahaan. Calon investor dan investor akan
mempertimbangkan dan merespon secara positif berupa keputusan investasi pada
perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup. Permintaan saham akan oleh
investor akan menaikkan harga saham dan harga saham yang tinggi
mengindikasikan peningkatan nilai perusahaan.
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Kinerja lingkungan akan berpengaruh positif terhadap profitabilitas
sebuah perusahaan karena masyarakat sebagai konsumen berpikir bahwa
perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik memiliki mutu produk yang baik
pula sehingga dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan bagi perusahaan