Kinerja Lingkungan


Menurut Lanskoski dalam Rahma (2010) mengatakan bahwa konsep kinerja
lingkungan merujuk pada tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat kerusakan lingkungan
yang lebih rendah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan yang lebih baik.
Begitu pula sebaliknya, semakin tinggi tingkat kerusakan lingkungannya, maka
semakin buruk kinerja lingkungan perusahaan tersebut.
Sedangkan Purwanto (2000) menjelaskan bahwa kinerja lingkungan
adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait
dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya. Sistem manajemen lingkungan adalah
suatu bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang memiliki standar untuk
membuat kebijakan dan tujuan serta objektif sesuai dengan persyaratan hukum
dan dampak lingkungan yang signifikan, serta mengidentifikasi, memahami dan
mengendalikan dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan.
Environmental performace memiliki tolok ukur paling tidak ada empat
macam yang bisa digunakan, yaitu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan), ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan, ISO 1025 untuk
serifikasi uji lingkungan dari lembaga independen, PROPER (Program peringkat
kinerja perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam penelitian ini, indikator kinerja lingkungan yang digunakan adalah
PROPER (Programme for Polution Control, Evaluation and Rating). Peringkat
penghargaan PROPER ini hampir menyerupai ISO namun berbeda karena lebih
mampu menjelaskan kinerja lingkungan perusahaan dari peringkat yang paling
buruk hingga peringkat terbaik. Program ini dikembangkan oleh Kementrian
Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 2002. Program ini merupakan salah satu
bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan
perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-
undangan. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementrian Lingkungan
Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance dalam
pengelolaan lingkungan.
Peringkat PROPER dikelompokkan ke dalam lima warna peringkat
dengan 7 kategori, dimana masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja
perusahaan . Kinerja penataan terbaik adalah peringkat emas dan hijau, kemudian
peringkat biru, biru minus, merah, merah minus, dan kinerja lingkungan terburuk
adalah peringkat warna hitam.
Secara umum pemilihan peserta PROPER adalah dengan kriteria sebagai
berikut :
a. Perusahaan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan
b. Perusahaan yang mempunyai dampak pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang besar
c. Perusahaan publik yang terdaftar di pasar modal dalam dan luar negeri
d. Perusahaan yang berorientasi ekspor
Dengan jumlah peserta yang semakin meningkat disetiap tahunnya,
program ini dianggap cukup berhasil dalam melakukan upaya pengelolaan
lingkungan. Bahkan PROPER menjadi salah satu bahan studi kasus di Havard
institute for International Development (HIID) dan diadopsi oleh beberapa negara
di dunia, serta telah memperoleh penghargaan Zero Emission Award dari United
Nations University di Tokyo (Nuraini,2010)