Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
Dzharo (2012) dalam Mardikanto (2018:137), mengemukakan bahwa beberapa
manfaat CSR bagi perusahaan, adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Citra Perusahaan. Dengan melakukan kegiatan CSR (Corporate
    Social Responsibility), konsumen dapat lebih mengenal perusahaan yang selalu
    melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
  2. Memperkuat “Brand” Perusahaan. Melalui kegiatan memberikan product
    knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis,
    dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan
    sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
  3. Mengembangkan kerjasama dengan Para Pemangku Kepentingan.
  4. Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahan tentunya tidak mampu
    mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan,
    seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan
    dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
  5. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya. Jika CSR dilakukan sendiri oleh
    perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan
    komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang
    menawarkan produk atau jasa yang sama.
  6. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untunk Meningkatkan Pengaruh
    Perusahaan. Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama
    perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan
    berkala dapat memicu inivasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat
    meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global