Investasi dan Pasar Modal


Pasar modal adalah sebuah pasar dari berbagai macam instrumen
keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang,
ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya. Pasar modal
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan ataupun institusi untuk
memperoleh dana dari investor hal ini dipaparkan oleh Darmadji dan
Fakhrudin (2006). Menurut Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995
pasar modal diartikan sebagai sebuah kegiatan yang bersangkutan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek. Sedangkan menurut Martalena dan Malinda (2011:2) pasar modal
terdiri dari kata pasar dan modal, jadi pasar modal dapat didefinisikan sebagai
tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal; baik bentuk
ekuitas maupun jangka panjang. Dari definisi-definisi yang telah dipaparkan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa pasar modal adalah sebuah pasar dengan
berbagai macam instrumen yang diperjualbelikan seperti saham, obligasi,
instrumen derivatif, dan semacamnya serta pasar modal sebagai fasilitator
untuk mempertemuka pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dengan
pihak yang membutuhkan dana (emiten).
Menurut Hadi (2013:14) manfaat dari pasar modal sendiri ialah sebagai
wadah yang terorganisir berdasarkan Undang-undang untuk mempertemukan
antara investor sebagai pihak yang surplus dana untuk berinvestasi dalam
instrumen keuangan jangka panjang, pasar modal memiliki manfaat antara lain:

  1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha
    sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
  2. Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan
    resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan
    diversifikasi investasi.
  3. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan
    mempunyai prospek, keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan
    iklim berusaha yang sehat.
  4. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
  5. Memberikan akses control social.
  6. Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara.
    Investasi Menurut Horne (1981) investasi merupakan kegiatan yang
    dilangsungkan ialah dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan
    tujuan untuk mendapatkan hasil barang di masa yang akan datang. Dari
    definisi-definisi yang sudah dipaparkan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
    investasi merupakan sebuah pengorbanan pada masa sekarang demi mendapat
    keuntungan di masa yang akan datang. Kaitan investasi dengan pasar modal
    adalah sebagai fasilitas atau wadah dimana para investor yang ingin
    menanamkan modal dengan cara membeli instrumen dalam pasar modal
    dengan harapan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.
    Pasar modal dapat menjadi pilihan alternatif bagi investor yang ingin
    melakukan investasi. Di dalam pasar modal terdapat banyak perusahaan
    dengan kondisi keuangan dan kinerja yang berbeda-beda yang dapat dipilih
    oleh investor. Perusahaan-perusahaan yang ada di pasar modal dan menjual
    instrumen-instrumennya di pasar modal harus sudah memenuhi syarat yang
    ditentukan oleh Badan Pengawas Modal atau Bapepam sehingga dapat menjual
    instrumennya kedalam pasar modal dan menjadi perusahaan go public.
    Investor masuk ke dalam pasar modal dengan tujuan utama
    memperoleh keuntungan (return). Untuk memperoleh return yang maksimal,
    investor perlu memperhatikan teknik mereka dalam menganalisis saham,
    analisis saham dilakukan dengan analisis fundamental dan analisis teknikal.
    Tanndelilin (2010:392), “Analisis Teknikal adalah teknik untuk memprediksi
    arah pergerakan harga saham dan indikator pasar saham lainnya berdasarkan
    pada data pasar historis seperti informasi harga saham dan volume.” Sedangkan
    menurut Tanndelilin (2010:338) Analisis Fundamental melakukan analisis
    terhadap faktor-faktor makro ekonomi yang mempengaruhi kinerja seluruh
    perusahaan-perusahan, kemudian dilanjutkan dengan analisis industri, dan
    pada akhirnya dilakukan analisis terhadap perusahaan yang mengeluarkan
    sekuritas bersangkutan untuk menilai apakah sekuritas yang dikeluarkannya
    menguntungkan atau merugikan bagi investor