Definisi House of Risk


Nurlela dan Suprapto (2014) menejelaskan bahwasanya, Metode House Of
Risk (HOR) adalah metode untuk memanage risiko secara proaktif, dimana
risk agent yang teridentifikasi sebagai penyebab risk event dapat dikelola
dengan cara memberikan urutan berdasarkan besarnya dampak yang mungkin
ditimbulkan. Berdasarkan urutan tersebut dapat ditentukan pula langkah
proaktif yang efektif untuk dapat mengurangi kemungkinan terjadinya
Resiko. Hal sama yang didefinisikan Tampubolon Dkk (2013) Model House
Of Risk (HOR) berdasarkan gagasan supply chain risk management yang
berfokus pada tindakan pencegahan, mengurangi kemungkinan terjadinya
suatu risk agent terjadi. Mengurangi terjadinya risk agent biasanya akan
mencegah terjadinya suatu risiko (risk event) juga. Biasanya suatu risk agent
menyebabkan lebih dari satu Resiko. Saepullah (2017) menjelaskan lebih
rinci, HOR merupakan model terintegrasi dengan menggabungkan dua model
yaitu metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dan House of
Quality (HOQ). Pada metode HOR ini, FMEA akan digunakan untuk
menghitung tingkat resiko yang diperoleh dari perhitungan Risk Potential
Number (RPN). Untuk menghitung nilai RPN pada metode FMEA ini
ditentukan oleh tiga faktor yaitu probabilitas terjadinya resiko (occurrence),
tingkat keparahan dampak (severity) dan probabilitas penemuan resiko
(detection) yang masing-masing faktor tersebut memiliki skala penilaian
tersendiri. Sedangkan metode HOQ yang diambil dari metode Quality
Function Deployment (QFD) akan digunakan untuk membantu dalam proses
perancangan strategi sehingga dapat digunakan untuk mengurangi atau
mengeliminasi penyebab resiko yang telah teridentifikasi