Debt to Equity Ratio (DER)


Kasmir (2010:112) menyatakan bahwa “Debt to Equity Ratio merupakan
rasio yang digunakan untuk menilai hutang dengan ekuitas”. Rasio ini digunakan
untuk mengetahui jumlah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang. Semakin
rendah DER maka semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan
oleh investor dan semakin besar perlindungan bagi kreditur jika terjadi
penyusutan nilai aktiva atau kerugian besar