Lindung nilai (Hedging)


Hedging atau lindung nilai adalah strategi yang digunakan untuk melindungi
nilai dari asset-asset yang dimiliki oleh perusahaan dari kerugian yang terjadi akibat
resiko-resiko yang ada. Prinsip dasar hedging adalah menutupi kerugian timbul pada
posisi asset awal dengan keuntungan dari posisi intrumen hedging, hedger hanya
memegang sejumlah asset awal. Setelah melakukan hedging, hedger memegang
sejumlah asset awal dan sejumlah asset istrumen hedging. Portofolio yang terdiri atas
asset awal dan sejumlah instrumen hedging-nya disebut sebagai portofolio hedging.
Portofolio hedging ini mempunyai risiko yang lebih rendah dibanding risiko asset
awal. (Sunaryo, 2009: 23)
Menurut (Levi, 2001) Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk
melindungi sebuah perusahaan dari exposure terhadap nilai tukar. Exposure terhadap
fluktuasi nilai tukar adalah sejauh mana sebuah perusahaan dapat dipengaruhi oleh
fluktuasi nilai tukar. Hull (2008:45) menyebutkan bahwa lindung nilai yang
sempurna adalah dengan mengeliminasi risiko, namun perfect hedging merupakan hal
yang sangat jarang sekali terjadi. Penggunaan kontrak derivatif diharapkan dapat
mendekatkan pada kondisi lindung nilai yang sempurna sehingga hasil yang yang
diperoleh dapat sesuai dengan imbal hasil yang telah diperkirakan. (expected return).
Dalam kontak hedging ada pengusaha yang ingin melindungi bisnisnya dari
gejolak dan resiko nilai tukar akan membuat kontrak dengan bank yang mampu
melindungi resikonya dan untuk melindungi resiko tersebut pengusaha akan
membayar premi yang diminta. Hedging memberikan beberapa keuntungan ekonomis
baik untuk pihak produsen, pabrikan, prosessor, dan eksportir maupun konsumen
(BAPPEBTI, 2014) sebgai berikut:

  1. Hedging merupakan sarana untuk mengurangi atau meminimalkan risiko
    harga apabila terjadi perubahan harga yang tidak sesuai dengan yang
    dieperkirakan,disebut “ risk insrance”.
  2. Bagi produsen atau pemilik komoditi, hedging merupakan alat marketing (a
    market tool). Dengan melakukan hedging, para petani dapat menentukan
    harga penjualan produksi, sebelum, selama dan sesudah panen melalui pasar
    berjangka. Mereka dapat menentukan suatu jumlah penerimaan yang akan
    diperoleh dikemudian hari dengan menyimpan produk tersebut untuk dijual
    kemudian.
  3. Bagi pengolah komoditi seperti prosessor atau miller, hedging tersebut
    merupakan suatu alat pembelian (a purchasing tools). Melalui pasar berjangka
    mereka menentukan harga pembelian bahan baku yang akan diolah
    dikemudian hari, sehingga dapat menetapkan biaya produksi dan akhirnya
    dapat dengan pasti menetapkan harga jualnya untuk masa yang akan datang.
  4. Dengan adanya hedging pihak kreditor (bank) lebih berani memberikan kredit
    kepada produsen atau pemilik komoditi yang telah men-hedge komoditinya.
    Karena dengan melakukan tindakan tersebut pemilik komoditi telah
    memperkecil risiko fluktuasi harga dari komoditi yang akan dihasilkan atau
    bahan yang dibeli, sehingga profit yang ditargetkan lebih pasti dan hal ini
    merupakan jaminan bank bahwa uang yang diberikan kembali dan bunganya
    dapat dibayar.