Risiko dan Manajemen Risiko


Risiko dapat didefenisikan sebagai sesuatu yang merugikan, namun dapat juga
diartikan sebagai kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang
diharapkan. Resiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian, sebagai contoh
investasi dapat mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan
kerugian (harga turun). Kondisi ini lah yang menyebabkan munculnya risiko (Hanafi,
2009).
Berdasarkan penyebabnya risiko dapat diidentifikasi menjadi tiga, yaitu resiko
pasar (misalnya, pergerakan harga saham atau nilai tukar), risiko kredit (misalnya,
kerugian karena mitra transaksi tidak memenuhi kewajibannya), dan risiko
operasional (kerugian karena kesalahan orang, proses dan sistem). (Sunaryo, 2009:
12-13).
Didalam Stice (2005: 564-565) risiko dididentifikasi menjadi beberapa jenis
diantaranya:

  1. Risiko harga
    Risiko harga (price risk) adalah ketidakpastian mengenai harga suatu aktiva
    dimasa depan. Seperti perusahaan dapat terpapar resiko harga atas aktiva-aktiva yang
    sudah ada, seperti efek-efek keuangan atau persediaan, atau atas aktiva yang akan
    diperoleh dimasa depan, seperti peralatan yang akan dibeli dibulan depan.
  2. Risiko Kredit
    Risiko kredit (credit risk) adalah ketidakpastian bahwa pihak lain dalam
    perjanjian akan mematuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Contoh yang paling umum
    dari risiko kredit adalah ketidakpastian apakah konsumen yang berhutang akhirnya
    akan membayar utangnya.
  3. Risiko Suku Bunga
    Risiko suku bunga adalah ketidakpastian mengenai suku bunga dimasa depan
    dan pengaruhnya terhadap arus kas dimasa depan dan terhadap nilai wajar dari aktiva
    dan kewajiban yang sudah ada.
  4. Risiko Nilai Tukar
    Risiko nilai tukar adalah ketidakpastian mengenai arus kas dolar AS dimasa
    depan yang timbul ketika aktiva dan kewajiban dinyatakan dalam mata uang asing.
    Risiko memiliki tiga komponen utama yaitu kemungkinan (probabiliti),
    kejadian (event), dan kerugiaan (loss). Apabila salah satu dari ketiga komponen
    tersebut tidak ada, maka dapat dikatakan bahwa risko tidak terjadi. Beberapa risiko
    sebenarnya tidak diinginkan tetapi merupakan efek samping yang umum dalam
    melakukan usaha untuk meminimalisir risiko yang ada perlu dilakukannya
    manajemen risiko.
    Manajemen risiko adalah pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang dapat
    memberikan konsekuensi keuangan yang merugikan dan kemudian mengambil
    tindakan untuk mencegah dan atau meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh
    peristiwa-peristiwa tersebut (BrighamdanHouston,2006). Proses manajemen risiko
    terdiri atas tiga tahap yaitu, identifikasi risiko, mengukur risiko dan manajemen
    risiko. (Sunaryo, 2009: 12)
    Beberapa alasan perusahaan perlu melakukan pengelolaan risiko menurut
    Brigham danHouston (2006)yakni :
  5. Kepastian utang
    Manajemen risiko dapat mengurangi ketidakstabilan arus kas sehingga akan
    menjaganilai perusahaan tidak menurun dan dapat mengurangi risiko
    kebangkrutan.
  6. Dampak perpajakan
    Pajak yang tinggi akan menurunkan laba perusahaan dan disisi lain pajak
    selalu berfluktuasi sesuai dengan tingkat pendapatan