Leverage


Menurut Maryam (2014), leverage adalah penggunaan sejumlah aset
atau dana oleh perusahaan dimana dalam penggunaan aset atau dana tersebut,
perusahaan harus mengeluarkan biaya tetap. Dengan kata lain seberapa besar
perusahaan membiayai asetnya dengan utang. Penggunaan utang yang terlalu
tinggi akan membahayakan perusahaan karena perusahaan akan masuk dalam
kategori extreame leverage (utang ekstrim) yaitu perusahaan terjebak dalam
tingkat utang yang tinggi dan sulit untuk melepaskan beban utang tersebut
(Fahmi, 2015). Leverage juga dianggap dapat membantu perusahaan untuk
menyelamatkan perusahaan dalam kegagalan apabila digunakan secara
efektif, namun juga dapat menyebabkan kebangkrutan bagi perusahaan
apabila dikelola dengan cara sebaliknya karena perusahaan kesulitan dalam
membayar hutang-hutangnya tersebut. Karena itu sebaiknya perusahaan harus
menyeimbangkan berapa utang yang layak diambil dan dari mana sumbersumber yang dapat dipakai untuk membayar utang.
Leverage dipergunakan untuk menggambarkan kemampuan
perusahaan untuk menggunakan aktiva atau dana yang mempunyai beban
tetap (fixed cost assets or funds) untuk memperbesar tingkat penghasilan
(return) bagi pemilik perusahaan. Selain itu leverage digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya,
baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan
(Kasmir, 2017:151).
Leverage adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi
profitabilitas karena dapat meningkatkan modal perusahaan dengan tujuan
meningkatkan keuntungan. Leverage timbul karena perusahaan dalam
operasinya menggunakan aktiva dan sumber dana yang menimbulkan beban
tetap, yang berupa biaya penyusutan dari aktiva tetap, dan biaya bunga dari
hutang. Perusahaan yang akan menggunakan leverage tersebut mempunyai
tujuan supaya keuntungan yang akan didapatkan itu lebih besar dari biaya
tetap (beban tetap). Fakhrudin dalam Satriana (2017:23) memberikan definisi
bahwa leverage merupakan jumlah utang yang dipergunakan untuk
membiayai/membeli aset-aset perusahaan. Perusahaan dengan tingkat leverage
yang lebih besar daripada ekuitas atau modal senditi dapat dikatakan sebagai
perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi.
Menurut Kasmir (2016:153) tujuan perusahaan dengan menggunakan
rasio hutang (leverage) antara lain sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
    lainnya (kreditor).
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang
    bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga).
  3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
    dengan modal.
  4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap
    pengelolaan aktiva.
  6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
    sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
  7. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat
    sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki, dan
  8. Tujuan lainnya.
    Sementara itu menurut Kasmir (2015:154) manfaat rasio leverage
    adalah sebagai berikut :
  9. Untuk menganalisa kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban
    kepada pihak lainnya.
  10. Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang
    bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman dan bunga)
  11. Untuk menganalisis keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva
    tetap dengan modal.
  12. Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  13. Untuk menganalissi seberapa besar utang perusahaan berpengaruh
    terhadap pengelolaan aktiva.
  14. Untuk menganalissi atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
    sendiri yang diajdikan jaminan utang jangka panjang.
  15. Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada
    terdapat sekian kalinya modal sendiri, dan
  16. Manfaat lainnya.
    Rasio Leverage menurut Kasmir (2015:151) merupakan rasio yang
    digunakan dalam mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan
    utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan
    dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio
    solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk
    membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang
    apabila perushaaan dibubarkan (dilikuidasi). Rasio leverage menggambarkan
    hubungan antara utang perusahaan terhadap modal, rasio ini dapat melihat
    seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang atau pihak luar dengan
    kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Rasio ini digunakan
    untuk membandingkan sumber modal yang berasal dari hutang (hutang jangka
    panjang dan hutang jangka pendek) dengan modal sendiri. Hal ini biasanya
    digunakan untuk mengukur financial leverage dari suatu perusahaan.
    Indikator rasio leverage dalam penelitian ini diproksikan dengan Debt to
    Assets Ratio (DAR)