Pengertian Merek


Merek adalah nama dan atau symbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah
logo, cap atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari
seorang penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu, dengan demikian
membedakannya dari barang-barang dan jasa yang dihasilkan para kompetitor
(Aaker, 1997: 9).
Sedangkan menurut Webster’s dalam Rangkuti (2002: 10) adalah sebagai berikut:
To mark with a stencil, as a box, cask, etc, in order to give a description of the
contents or the name of the manufacturer. We may assume for the ease of
understanding that “brand” is refers to the particular name, logo, or design a
manufacturer uses to identify its products.
Dalam pengertian tersebut pada intinya, merek digunakan untuk menandai sesuatu
dengan tujuan untuk memberikan gambaran dari isi maupun nama peusahaan
dimana dapat dianggap bahwa merek dapat mewakili nama, logo, rancangan
tertentu suatu perusahaan yang digunakan untuk mengidentifikasi produknya