Disiplin kerja


Disiplin kerja ialah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat
terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun tidak
tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak menerima sanksi-
sanksi apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya
siswanto (2014: 599)
Sedangkan menurut Hasibuan (2012:23) mengemukakan bahwa kedisiplinan
adalah “keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturanperaturan perusahaan
dan norma-norma sosial.”
Seorang karyawan yang memiliki disiplin kerja yang tinggi yaitu karyawan
yang memiliki syarat-syarat tertentu. Menurut Widji Wahyuni (2015:35),
menjelaskan Seorang karyawan yang menjalankan disiplin dengan baik apabila
memenuhi syarat berikut:
a. Selalu hadir tepat waktu
b. Selalu mengutamakan presentasekehadiran
c. Selalu menaati ketentuan jamkerja
d. Selalu mengutamakan jam kerja yang efesien dan efektif
e. Memiliki ketrampilan kerja pada bidang tugasnya
f. Memiliki semangat kerja yangtinggi
g. Memiliki sikap yangbaik
h. Selalu kreatif dan inovatif dalambekerja
Disiplin kerja memiliki berbagai bentuk macam, menurut ada dua macam
bentuk disiplin kerja yaitu:
a. Disiplin preventif
Disiplin preventif adalah disiplin berupaya menggerakan karyawan
untuk menjalankan peraturan yang ada dalam perusahaan.
b. Disiplin koretif
Disiplin koretif adalah disiplin yang diberikan kepada karyawan yang
melanggar dengan sanksi yang berlaku