Lingkungan kerja menurut Afandi (2018, p. 66) adalah “Sesuatu yang ada
dilingkungan para pekerja yang dapat memengaruhi dirinya dalam menjalankan
tugas seperti temperatur, kelembaban, pentilasi, penerangan, kegaduhan,
kebersihan tempat kerja, dan memadai tidaknya alat-alat perlengkapan kerja.
Lingkungan kerja dapat diartikan sebagai keseluruhan alat perkakas yang
dihadapi, lingkungan sekitarnya dimana seorang pekerja, metode kerjanya,
sebagai pengaruh kerjanya baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok”.
Menurut Sedarmayanti (2017, p. 60) bahwa “Lingkungan kerja adalah
suatu tempat bagi sejumlah kelompok di mana di dalamnya terdapat beberapa
fasilitas pendukung untuk mencapai tujuan perusahaan sesuai dengan visi dan
misi perusahaan”.
Menurut Sunyoto (2015, p. 38) bahwa “Lingkungan kerja merupakan
bagian komponen yang sangat penting ketika karyawan melakukan aktivitas
bekerja”.
Sedangkan menurut Rivai (2012, p. 3) bahwa “Lingkungan kerja
merupakan elemen organisasi sebagai sistem sosial yang mempunyai pengaruh
yang kuat didalam pembentukan perilaku individu dalam organisasi dan
berpengaruh terhadap prestasi organisasi, adanya saran dan prasarana kerja yang
sesuai dengan sifat tugas yang harus diselesaikan merupakan kondisi kerja yang
kondusif”. Menurut Robbins (2015, p. 306) bahwa “Penciptaan lingkungan kerja yang
lebih menarik dapat meningkatkan kinerja dan komitmen karyawan”.
Hal ini konsisten dengan pendapat MacKenzie (2012: 306) bahwa
“Persepsi karyawan tentang lingkungan kerja akan memengaruhi disiplin kerja,
yang berarti bahwa penyediaan lingkungan kerja yang kondusif oleh perusahaan
akan dapat meningkatkan disiplin kerja”
