Menurut Mangkunegara (2011)kepuasan kerja adalah suatu perasaan yang
menyokong atau tidak menyokong diri pegawai yang berhubungan dengan
pekerjaannya maupun dengan kondisi dirinya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh
Engko (2008), Brahmasari, Suprayetno dan Tobing (2009), Putri (2013) dan Utomo
(2014) menyimpulkan bahwa kepuasan kerja berpengaruh secara positif dan
signifikan terhadap kinerja karyawan.
Kepuasan kerja seorang karyawan merupakan suatu keadaan yang
menyenangakan atau sifat positif yang ditunjukkan karena timbal balik yang
diberikan perusahaan atas kerja yang telah dilakukan. Semakin baik atau tinggi
kepuasan kerja yang diperoleh karyawan maka akan dapat mempengaruhi kinerja
yang diberikan untuk perusahaan, sehingga kepuasan kerja para karyawannya sangat
perlu diperhatikan oleh perusahaan agar dapat meningkatkan kinerja yang dihasilkan
oleh setiap karyawan
