Lingkungan kerja di dalam perusahaan/instansi sangat penting untuk
diperhatikan oleh pimpinan oleh karena lingkungan kerja yang baik mempunyai
pengaruh terhadap efektifitas yang bekerja dalam perusahaan. Di dalam usaha
untuk membuat perencanaan lingkungan kerja maka perlu mengkaji dan
menentukan aspek-aspek pembentuk lingkungan kerja itu sendiri
Menurut Sadarmayanti (2020:19) menyatakan bahwa secara garis besar,
lingkungan kerja terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu :
- Lingkungan kerja fisik
Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang
terdapat disekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik secara
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan kerja fisik dapat dibagi dalam
dua kategori, yaitu :
a. Lingkungan yang langsung berhubungan dengan pegawai seperti : pusat
kerja, kursi, meja, dan sebagainya
b. Lingkungan perantara atau disebut juga lingkungan kerja yang
mempengaruhi kondisi manusia, misalnya temperatur, kelembaban,
sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak
sedap, warna, dan lain-lain.
Untuk dapat memperkecil pengaruh lingkungan fisik terhadap pegawai,
maka langkah pertama adalah harus mempelajari manusia, baik mengenai fisik
dan tingkah lakunya. - Lingkungan kerja non fisik
Lingkungan kerja non fisik adalah keadaan lingkungan tempat kerja
karyawan yang berupa suasana kerja yang harmonis dimana terjadi hubungan
atau komunikasi antara bawahan dengan atasan (hubungan vertikal) serta
hubungan antar sesama karyawan (hubungan horizontal). Dengan adanya
suasana kerja dan komunikasi yang harmonis, maka karyawan akan merasa
betah di tempat kerja sehingga pekerjaan yang dilakukan dapat terlaksanakan
dengan baik, dengan efektif dan efisien.
Sedarmayanti (2020:50) menyatakan bahwa lingkungan kerja non fisik
adalah semua keadaan yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja, baik
dengan atasan, bawahan maupun sesama rekan kerja. Lingkungan kerja non
fisik ini juga merupakan kelompok lingkungan kerja yang tidak dapat
diabaikan.
