Macam-Macam Pendapatan

  1. Gaji
    Dalam (Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, 2005) yang
    mendefinisikan gaji guru sebagai hak yang diterima oleh guru atas pekerjaannya
    dari penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan dalam bentuk finansial
    secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Insentif
    Insentif adalah pemberian tambahan penghasilan untuk menghargai dan
    menambah motivasi karyawan berkat kerja atau kinerjanya yang berhasil. Tujuan
    utamanya adalah untuk memberikan tanggung jawab dan dorongan kepada
    karyawan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil kerjanya atau
    meningkatkan produktivitasnya. Sistem pemberian insentif bisa berdasarkan
    jumlah output yang dihasilkan pekerja, berdasarkan bonus produksi, komisi,
    pengalaman bekerja, prestasi, kelangkaan profesi, prestasi kepemimpinan dalam
    membawa keuntungan perusahaan, dan lain-lain.
  3. Tunjangan
    Tunjangan adalah kenikmatan yang diberikan kepada karyawan sebagai
    tambahan dari balas jasa, ia dapat berbentuk tunai atau non finansial.29 Macam-
    macam tunjangan bagi karyawan dapat berupa tunjangan keselamatan, tunjangan
    pada waktu tidak bekerja, bonus atau hadiah, dan program pelayanan. Tunjangan
    keselamatan dapat berupa asuransi kecelakaan, asuransi kematian, asuransi
    kesehatan, dana pensiunan, tunjangan kredit rumah dan sebagainya. Tunjangan
    pada waktu tidak bekerja adalah seperti dukungan uang untuk liburan, dalam
    keadaan sakit, cuti hamil, cuti melahirkan, tugas-tugas negara dan lain-lain. Bonus
    atau hadiah adalah seperti hadiah lebaran, natal dan tahun baru, hadiah ulang tahun,
    lembur, bonus, keuntungan perusahaan dan lain-lain. Program pelayanan karyawan
    antara lain tim olahraga, credit union, beasiswa, pinjaman khusus, medical check-
    up, berlangganan majalah, rekreasi bersama, toko murah dan sebagainya