Peraturan IHSG (skrispi dan tesis)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan data semua saham yang tercatat di suatu bursa efek. Metodologi perhitungan Indeks meng-gunakan ratarata tertimbang nilai pasar (market value weighted average Index). Nilai pasar adalah kumulatif jumlah saham hari ini dikali harga pasar hari ini (kapitalisasi pasar), sedangkan nilai dasar adalah kumulatif jumlah saham pada hari dasar dikali harga dasar pada hari dasar. Hari dasar di Bursa Efek Jakarta adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Indeks Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini adalah saham IHSG yang nilainya diambil dari Monthly Statistic Bursa Efek Indonesia dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2011. Nilai yang dipakai adalah nilai harga penutupan (closing price) setiap bulan yang akan digunakan untuk mendapatkan return dari setiap bulan