Kinerja merupakan suatu gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan
suatu kegiatan perusahaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi suatu
organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu perusahaan. Menurut
Rudianto (2013) kinerja keuangan merupakan hasil atau prestasi yang telah dicapai
oleh manajemen perusahaan dalam menjalankan fungsinya mengelola aset
perusahaan secara efektif selama periode tertentu.
Sedangkan menurut Irham Fahmi (2012) kinerja keuangan adalah suatu
analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan telah melaksanakan
dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar
dalam membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar atau ketentuan
dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (Generally Accepted
Accounting Principal) dan lainnya. Menurut Hanif dan Halim (2009) beberapa rasio
keuangan yang sering digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan adalah :
- Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan
untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. - Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas adalah rasio yang menggambarkan aktivitas yang dilakukan
perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam penjualan, pembelian atau
kegiatan lainnya. - Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan
perusahaan mendapatkan laba melalui seluruh kemampuan, dan sumber yang ada
seperti kegiatan penjualan, kas, modal jumlah karyawan dan sebagainya. - Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan
dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban apabila perusahaan di
likuidasi. - Rasio Pasar
Rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan
dalam basis per saham.
Ada dua macam kinerja yang diukur dalam berbagai penelitian, yaitu kinerja
operasi perusahaan dan kinerja pasar (Rahayu, 2010). Kinerja operasi perusahaan
diukur dengan melihat kemampuan perusahaan yang tampak pada laporan
keuangannya. Untuk mengukur kinerja operasi perusahaan biasanya digunakan rasio
profitabilitas.
Rasio profitablitas mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuangan
di tingkat penjualan, aset, modal saham tertentu. Semakin baik rasio profitabilitas
maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan
perusahaan.
Rasio yang digunakan dalam penelitian ini adalah OPM (Operating Profit
Margin). Rasio ini mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba operasi (laba usaha) dari penjualan bersih/ pendapatan bersih
selama periode waktu tertentu.
Perlu diketahui bahwa, perusahaan yang bagus atau sehat adalah perusahaan
yang dapat meminimalkan dan menekan biaya-biaya. Dengan kata lain, nilai OPM
yang semakin tinggi berarti perusahaan memiliki manajemen yang baik dalam
meminimalkan biaya secara efektif, sehingga perusahaan bisa menghasilkan laba
yang lebih tinggi
