Kinerja Keuangan (Financial Performance)


Kinerja merupakan suatu gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan
suatu kegiatan perusahaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi suatu
organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu perusahaan. Menurut
Rudianto (2013) kinerja keuangan merupakan hasil atau prestasi yang telah dicapai
oleh manajemen perusahaan dalam menjalankan fungsinya mengelola aset
perusahaan secara efektif selama periode tertentu.
Sedangkan menurut Irham Fahmi (2012) kinerja keuangan adalah suatu
analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan telah melaksanakan
dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar
dalam membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar atau ketentuan
dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (Generally Accepted
Accounting Principal) dan lainnya. Menurut Hanif dan Halim (2009) beberapa rasio
keuangan yang sering digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan adalah :

  1. Rasio Likuiditas
    Rasio likuiditas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan
    untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya.
  2. Rasio Aktivitas
    Rasio aktivitas adalah rasio yang menggambarkan aktivitas yang dilakukan
    perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam penjualan, pembelian atau
    kegiatan lainnya.
  3. Rasio Profitabilitas
    Rasio profitabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan
    perusahaan mendapatkan laba melalui seluruh kemampuan, dan sumber yang ada
    seperti kegiatan penjualan, kas, modal jumlah karyawan dan sebagainya.
  4. Rasio Solvabilitas
    Rasio solvabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan
    dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban apabila perusahaan di
    likuidasi.
  5. Rasio Pasar
    Rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan
    dalam basis per saham.
    Ada dua macam kinerja yang diukur dalam berbagai penelitian, yaitu kinerja
    operasi perusahaan dan kinerja pasar (Rahayu, 2010). Kinerja operasi perusahaan
    diukur dengan melihat kemampuan perusahaan yang tampak pada laporan
    keuangannya. Untuk mengukur kinerja operasi perusahaan biasanya digunakan rasio
    profitabilitas.
    Rasio profitablitas mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuangan
    di tingkat penjualan, aset, modal saham tertentu. Semakin baik rasio profitabilitas
    maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan
    perusahaan.
    Rasio yang digunakan dalam penelitian ini adalah OPM (Operating Profit
    Margin). Rasio ini mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan laba operasi (laba usaha) dari penjualan bersih/ pendapatan bersih
    selama periode waktu tertentu.
    Perlu diketahui bahwa, perusahaan yang bagus atau sehat adalah perusahaan
    yang dapat meminimalkan dan menekan biaya-biaya. Dengan kata lain, nilai OPM
    yang semakin tinggi berarti perusahaan memiliki manajemen yang baik dalam
    meminimalkan biaya secara efektif, sehingga perusahaan bisa menghasilkan laba
    yang lebih tinggi