Menurut Rheee’ Q dan VHL dalam Fitriana dan Utami (2017:59), ciri-ciri
pemasaran viral antara lain:
(1) Produk dipromosikan melalui e-mail, jejaring sosial, komunitas atau situs
iklan
(2) Harga cukup murah karena biaya promosi sangat minim dan tidak
menggunakan media iklan konvensional
(3) Produk memiliki manfaat dan nilai guna (usable)
(4) Tidak tersedia di pasar, toko atau supermarket alias bersifat eksklusif
(5) Produk dijual langsung hanya oleh satu orang alias tidak melalui perantara
dan komisi penjualan diterima langsung oleh si penjual.
(6) Mirip direct selling namun bukan merupakan sistem DS, MLM atau sistem
piramid karena tidak ada sistem upline dan downline, kalaupun ada sangat
sedikit perusahaan viral marketing yang melakukannya.
(7) Tidak ada sistem komisi bertingkat seperti pada MLM atau sistem
piramida sehingga harga jual menjadi lebih murah. Kalaupun ada, sedikit
perusahaan Viral Marketing yang melakukan hal itu karena beresiko
menyebabkan harga produk menjadi lebih mahal atau komisi penjualan
yang diberikan menjadi terlalu kecil
