Minat beli ulang merupakan bagian dari perilaku pembelian
konsumen di mana kesesuaian antara performa dari produk atau jasa yang
ditawarkan perusahaan menghasilkan minat konsumen untuk
mengkonsumsinya lagi di masa akan datang. Hal ini didukung oleh
pernyataan Anoraga (2000) bahwa minat beli ulang merupakan minat
pembelian yang didasarkan atas pengalaman pembelian yang telah
dilakukan di masa lalu. Selain itu terdapat pendapat lain bahwa minat beli
ulang merupakan pembelian suatu produk yang sama yang mana sudah
pernah dilakukan sebelumnya oleh konsumen tersebut, dan terus membeli
lagi untuk kedua dan ketiga kalinya (Swastha & T, 2008). Sedangkan
menurut Kotler & Keller (2009) minat pembelian kembali adalah
kecenderungan konsumen untuk mengambil tindakan sebelum keputusan
pembelian aktual. Jadi dapat disimpulkan pengertian minat beli ulang
menurut beberapa ahli diatas yaitu suatu sikap konsumen dalam hal untuk
melakukan sebuah inisiatif untuk membeli produk yang sama untuk kedua
kalinya bahkan seterusnya.
Berikut adalah indikator minat beli ulang menurut Ferdinand
(2002) yaitu:
- Minat transaksional yaitu kecenderungan seseorang untuk selalu
membeli ulang produk yang telah dikonsumsinya. - Minat referensial yaitu kecenderungan seseorang untuk
mereferensikan produk yang sudah dibelinya, agar juga dibeli oleh
orang lain, dengan referensi pengalaman konsumsinya. - Minat preferensial yaitu minat yang menggambarkan perilaku
seseorang yang selalu memiliki preferensi utama pada produk yang
telah dikonsumsi. Preferensi ini hanya dapat diganti bila terjadi
sesuatu dengan produk preferensinya. - Minat eksploratif, minat ini menggambarkan perilaku seseorang
yang selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya
dan mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari
produk yang dilanggananinya.
