Dalam suatu transaksi dalam suatu kegiatan jual beli kepercayaan
merupakan hal yang sangat penting. Kepercayaan yang diberikan oleh
konsumen terhadap mitra transaksinya sangat berpengaruh pada proses apakah
akan terjadi transaksi atau akan mengurungkan niat untuk bertransaksi. Suatu
transaksi bisnis antara dua pihak atau lebih akan terjadi apabila masing-masing
saling mempercayai karena kepercayaan merupakan dasar dalam suatu
hubungan bisnis dan merupakan prasyarat penting dalam sebuah interaksi
bisnis bagi perusahaan atau seseorang untuk melakukan transaksi bisnis dengan
perusahaan atau orang lain Veno dan Subagio (2013). Kepercayaan yang
dibangun antara dua pihak yang akan melakukan sebuah transaksi akan
mempengaruhi apakah konsumen akan memutuskan untuk membeli produk
tersebut atau akan membetalkan transaksi yang akan dilakukan. Apabila
konsumen mempunyai kepercayaan yang baik maka konsumen akan cenderung
memilih produk tersebut.
Kamtarin (2012) di sebutkan bahwa kepercayaan merupakan salah satu
faktor utama yang mempengaruhi pembelian. Kepercayaan mengacu pada
keyakinan inndividu bahwa konsumen akan berperilaku berdasarkan
harapannya. Apabila harapan yang diinginkan konsumen terhadap barang
tersebut dapat dipenuhi, maka konsumen akan mudah mempercayai produk
tersebut. Kepercayaan adalah suatu komitmen pihak tertentu terhadap yang lain
dalam melakukan hubungan transaksi, dimana hal tersebut berdasarkan suatu
keyakinan bahwa orang yang dipercayainya tersebut akan memenuhi segala
kewajibannya secara baik, sesuai yang diharapkan Adji dan Samuel (2014).
Menurut Barnes (2003) kepercayaan adalah keyakinan bahwa seseorang
menemukan apa yang diinginkan pada mitra pertukaran. Kepercayaan
melibatkan kesediaan seseorang untuk bertingkah laku tertentu karena
keyakinan bahwa mitranya akan memberikan apa yang diharapkan dan
suatuharapan yang umumnya dimiliki seseorang bahwa pernyataannya dapat
dipercaya
