Environmental Performance


Menurut Sambharakrehsna (2009) di dalam Widodo (2017) environmental
performance merupakan suatu hasil yang terukur dari sistem pengelolaan
lingkungan. Prayanthi dan Mandagi (2015) mengemukakan bahwa manajemen
lingkungan merupakan suatu strategi perusahaan yang akan menggambarkan
kinerja lingkungan berdasarkan suatu standar evaluasi tertentu. Lebih lanjut,
dikatakan bahwa strategi pengelolaan lingkungan akan menghasilkan enviromental
performance yang baik dan akan berdampak pada peningkatan financial
performance (Klassen dan McLauglin, 1996).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerapkan
PROPER untuk meningkatkan keikutsertaan perusahaan terhadap pengelolaan
lingkungan. PROPER atau singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan merupakan salah satu upaya
Kementrian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penataan perusahaan
dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrument informasi. PROPER
didesain menggunakan instrumen insentif dan disinsentif. Instrumen insentif berupa
penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk perusahaan yang berkinerja
baik atas pengelolaan lingkungan. Kinerja tersebut ditandai menggunakan label
biru, hijau dan emas. Adapun sebaliknya (diinsentif), penyampaikan informasi
dengan label merah dan hitam menandakan kinerja pengelolaan lingkungan tidak
baik (menlhk.go.id, 2019)