Seperti yang sudah diketahui bahwa Return on Asset (ROA) adalah salah
satu dari rasio profitabilitasyang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba dari aktiva yang digunakan. Kinerja ROA dalam menilai
kemampuan perusahaan adalah berdasarkan penghasilan laba di periode
sebelumnya agar bisa di manfaatkan di periode selanjutnya.
Perhitungan ROA sering digunakan oleh pihak manajemen puncak untuk
mengevaluasi berbagai unit bisnis dalam suatu perusahaan multinasional dan yang
terpenting adalah dengan diketahuinya ROA maka perusahaan dapat mengukur
seberapa baik perusahaan dalam menggunakan dana yang ada sehingga
menciptkana laba.
