Dalam PSAK No.1 (Revisi 2012), “ Laporan Keuangan adalah suatu
penyajian terstuktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”.
Menurut Kieso dan Weygandt (2007:2) laporan keuangan adalah sarana
pengkomunikasian informasi keuangan utama kepada pihak – pihak di luar
perusahaan. Sedangkan Kasmir (2010:7) menjelaskan bahwa laporan keuangan
adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan pada saat ini atau dalam satu
periode tertentu.
Dari pengertian – pengertian Laporan keuangan dari para ahli diatas, dapat
penulis simpulkan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang berisi informasi
keuangan sebuah organisasi atau perusahaan yang diterbitkan dari hasil proses
akuntansi dalam suatu periode tertentu, sebagai sarana mengkomunikasikan
informasi keuangan atau aktivitas perusahaan kepada pihak – pihak yang
berkepentingan terutama pihak eksternal dalam pertimbangan pengambilan
keputusan
