Tujuan Kinerja Keuangan


Tujuan pengukuran kinerja keuangan menurut (Munawir 2013)
yaitu sebagai berikut:
a) Mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera
diselesaikan pada saat ditagih.
b) Mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek dan jangka
panjang apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
c) Mengetahui tingkat profitabilitas atau rentabilitas, yaitu
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama
periode tertentu dengan menggunakan aktiva atau modal secara
produktif.
d) Mengetahui tingkat stabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya sehingga
tetap stabil. Kemampuan yang dimaksud diukur dari
kemampuan perusahaan membayar pokok hutang dan beban
bunga tepat pada waktunya