“Secara umum, terdapat berbagai jenis pengelompokan rasio-rasio keuangan.
Pengelompokan rasio-rasio itu tergantung pada tujuan masing-masing analisis.”
(Prastowo, 2012: 53).
Weston dan Brigham (2012: 294) membagi rasio keuangan ke dalam lima
kelompok sebagai berikut:
- Rasio likuiditas, menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka pendek. - Rasio Solvabilitas, mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang.
- Rasio solvabilitas atau rasio pengukuran, mengukur tingkat efektivitas
pemanfaatan sumber daya perusahaan. - Rasio profitabilitas, memberikan tingkat efektivitas manajemen dalam
mengelola perusahaan seperti ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari
penjualan dan dari pendapatan investasi. - Rasio pertumbuhan, menggambarkan kemampuan perusahaan
mempertahankan posisi ekonominya ditengah perekonomian secara
keseluruhan dan disektor industrinya sendiri.
Sedangkan rasio-rasio yang dipakai untuk mengevaluasi keuangan menurut
Harahap (2011: 300) adalah sebagai berikut: - Rasio likuiditas, menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menyediakan kas
dan pos-pos lancar yang sifatnya hampir mendekati kas yang berguna untuk
memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo. - Rasio efisiensi, untuk menentukan nilai efektivitas perusahaan dalam
menggunakan sumber daya perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. - Rasio leverage, menunjukkan kualitas kewajiban perusahaan serta berapa besar
perbandingan antara kewajiban dengan aktiva perusahaan. - Rasio profitabilitas, mengukur kemampuan perusahaan untuk mendapatkan
laba dari setiap penjualan. - Rasio dividen “payoutí” digunakan untuk mengukur seberapa besar bagian dari
laba bersih perusahaan yang digunakan sebagai dividen.
