Merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba. Rasio ini dapat dibedakan menjadi dua jenis,
yaitu rasio tingkat pengembalian atas investasi dan rasio kinerja operasi.
Rasio tingkat pengembalian atas investasi adalah rasio yang
digunakan untuk menilai kompensasi finansial atas penggunaan aset
atau ekuitas terhadap laba bersih (laba setelah bunga dan pajak) rasio ini
terdiri atas:
1) Hasil Pengembalian atas Aset (Return on Assets) merupakan rasio
yang menunjukkan hasil (return) atas penggunaan aset perusahaan
dalam menciptakan laba bersih. Dengan kata lain, rasio ini
digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah laba bersih yang
akan dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam total
aset.
2) Hasil Pengembalian atas Ekuitas (Return on Equity) merupakan
rasio yang menunjukkan hasil (return) atas penggunaan ekuitas
perusahaan dalam menciptakan laba bersih. Dengan kata lain, rasio
ini digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah laba bersih
yang akan dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam
total ekuitas
