Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran
kinerja keuangan perusahaan adalah :
a. Mengetahui tingkat likuiditas, menunjukkan kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada
saat ditagih.
b. Mengetahui tingkat solvabilitas, menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangan apabila perusahaan tersebut di
likuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Mengetahui tingkat rentabilitas, atau yang sering disebut profitabilitas
menunjukkan kemampuan perusaan untuk menghasilkan laba semala
periode tertentu.
d. Mengetahui tingkat stabilitas, menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
melakukan usaha dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan
kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya serta membayar
beban bunga atas utang-utangnya tepat pada waktunya.
