Ada empat tujuan dilaksanakannya pengukuran kinerja keuangan perusahaan
Munawir (2004:31) yaitu untuk:
- Mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat
ditagih. - Mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi,
kewajiban keuangan yang dimaksud mencakup keuangan jangka pendek
maupun jangka panjang. - Mengetahui tingkat profitabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba selama periode tertentu dengan menggunakan aktiva atau
modal secara produktif. - Mengetahui tingkat stabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam
menjalankan dan mempertahankan usahanya sehingga tetap stabil.
Kemampuan yang dimaksud diukur dari kemampuan perusahaan membayar
pokok hutang dan beban bunga tepat pada waktunya.
