Level Inovasi


Level innovative governance dilihat dari sejauh mana pelaksanaan dari
best practices menurut United Nations Development Programme (dalam
Sangkala, 2013:8) terdiri atas:

  1. Dampak (Impact), sebuah best practice harus menunjukkan sebuah
    dampak positif dan dapat dilihat (tangible) dalam meningkatkan kondisi
    kehidupan masyarakat miskin dan tidak beruntung.
  2. Kemitraan (partnership), sebuah best practice harus didasarkan pada
    kemitraan antara aktor yang terlibat, setidaknya melibatkan dua pihak.
  3. Keberlanjutan (sustainability), sebuah best practice harus membawa
    perubahan dasar dalam wilayah permasalahan berikut :
    a. Legislasi, kerangka peraturan oleh hukum atau standar formal yang
    menghargai isu-isu dan masalah yang dihadapi.
    b. Kebijakan sosial dan atau strategi sektoral di daerah yang memiliki
    potensi bagi adanya replikasi dimanapun.
    c. Kerangka Institusional dan proses pembuatan kebijakan yang memiliki
    kejelasan peran kebijakan dan tanggung jawab beragam tingkatan dan
    kelompok aktor seperti pemerintah pusat dan daerah, LSM, dan
    organisasi masyarakat.
    d. Efisien, transparan dan sistem manajemen yang akuntabel dapat
    membawa lebih efektif penggunaan sumber daya manusia, teknik dan
    keuangan.
  4. Kepemimpinan dan pemberdayaan masyarakat (leadership dan community
    empowerment) yakni:
    a. Kepemimpinan yang menginspirasikan bagi adanya tindakan dan
    perubahan termasuk di dalamnya perubahan dalam kebijakan
    publik.
    b. Pemberdayaan masyarakat, rukun tetangga dan komunitas lainnya
    serta penyatuan terhadap kontribusi yang dilakukan warga masyarakat
    tersebut.
    c. Penerimaan dan tanggung jawab terhadap perbedaan sosial dan
    budaya.
    d. Kemungkinan bagi adanya transfer (transferability) pengembangan
    lebih lanjut dan replikasi.
    e. Tepat bagi kondisi lokal dan tingkatan pembangunan yang ada.
  5. Kesetaraan Gender dan pengecualian sosial (gender equality dan social
    inclusion) yakni inisiatif haruslah dapat diterima dan merupakan respon
    terhadap perbedaan sosial dan budaya; mempromosikan kesetaraan dan
    keadilan sosial atas dasar pendapatan, jenis kelamin, usia dan kondisi
    fisik/mental serta mengakui dan memberikan nilai terhadap kemampuan
    yang berbeda. Dalam pelaksanaan inovasi program, maka bagi
    penerima manfaat tidak dibedakan antara jenis kelamin, status sosial,
    kondisi fisik.
  6. Inovasi dalam konteks lokal dan dapat ditransfer (innovation with in local
    content dan transferability) yakni bagaimana pihak lain dapat belajar atau
    memperoleh keuntungan dari inisiatif serta cara yang digunakan untuk
    membagi dan mentransfer pengetahuan, keahlian untuk dapat dipelajari