Tujuan Pengedalian Internal


Tujuan pengendalian internal menurut Mulyadi (2014:163), adalah
sebagai berikut:

  1. Menjaga kekayaan organisasi
  2. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
  3. Mendorong efisiensi
  4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
    Tujuan pengendalian internal menurut Institut Akuntan Publik
    Indonesia (IAI) (2011:319) adalah sebagai berikut:
  5. Keandalan laporan kuangan umumnya, pengendalian yang relevan
    dengan suatu audit berhubungan dengan tujuan entitas dalam membuat
    laporan keuangan bagi pihak luar yang disajikan secara wajar dan
    sesuai prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia
  6. Efektivitas dan efisiensi operasi pengendalian berkaitan dengan tujuan
    operasi dan kepatuhan mungkin relevan dengan suatu audit jika kedua
    tujuan tersebut berhubungan dengan data yang dievaluasi dan
    digunakan auditor dalam proses audit
  7. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Suatu entitas
    umumnya memiliki pengendalian yang berkaitan dengan tujuan yang
    tidak relevan dengan suatu audit dan oleh karena itu tidak perlu
    dipertimbangkan.