Tujuan pengendalian internal menurut Mulyadi (2014:163), adalah
sebagai berikut:
- Menjaga kekayaan organisasi
- Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
- Mendorong efisiensi
- Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Tujuan pengendalian internal menurut Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAI) (2011:319) adalah sebagai berikut: - Keandalan laporan kuangan umumnya, pengendalian yang relevan
dengan suatu audit berhubungan dengan tujuan entitas dalam membuat
laporan keuangan bagi pihak luar yang disajikan secara wajar dan
sesuai prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia - Efektivitas dan efisiensi operasi pengendalian berkaitan dengan tujuan
operasi dan kepatuhan mungkin relevan dengan suatu audit jika kedua
tujuan tersebut berhubungan dengan data yang dievaluasi dan
digunakan auditor dalam proses audit - Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Suatu entitas
umumnya memiliki pengendalian yang berkaitan dengan tujuan yang
tidak relevan dengan suatu audit dan oleh karena itu tidak perlu
dipertimbangkan.
