Jenis-jenis Audit


Menurut Mulyadi (2014:30-32) audit dibagi menjadi 3 yaitu :

  1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit).
    Audit dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan
    keuangan yang disajikan oleh klien untuk dapat memberikan
    pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Auditor
    menilai kewajaran atas dasar dari keseseuaian dengan prinsip
    akuntansi umum.
  2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit).
    Audit ini adalah proses bekerja untuk menentukan apakah
    auditee telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan-aturan
    tertentu yang ditetapkan oleh otoritas
  3. Audit Operasional (Operational Audit).
    Audit ini adalah review dari setiap bagian dari prosedur
    operasi standar organisasi dan metode yang diterapkan suatu
    organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas
    dan ekonomi (3E). Pihak yang memerlukan audit ini adalah pihak
    ketiga.