Menurut Moeller (2005), the Institute of Internal Auditors (IIA)
mengemukakan penegertian internal auditing adalah fungsi penilaian independen
yang dibentuk dalam suatu organisasi untuk mengkaji dan mengevaluasi aktivitas
organisasi sebagai bentuk jasa yang diberikan bagi organisasi.
Definisi lain The Institute of Internal Auditors (IIA) tentang internal
auditing seperti yang dikutip oleh Widyananda (2008) sebagai berikut:
Audit internal sebagai suatu aktivitas independen, yang memberikan
jaminan keyakinan serta konsultasi yang dirancang untuk memberikan
suatu nilai tambah serta meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Audit
internal membantu organisasi dalam usaha mencapai tujuannya dengan
cara memberikan suatu pendekatan disiplin yang sistematis untuk
mengevaluasi dan meningkatkan keefektifan manajemen risiko,
pengendalian, dan proses pengaturan dan pengelolaan organisasi.
