Adapun dampak yang mungkin terjadi ketika keputusan punishment diberikan
bersifat subjektif seperti yang dikemukakan oleh Fahmi (2015) adalah sebagai
berikut:
a. Wibawa dan reputasi pimpinan akan turun dan tidak lagi dicintai oleh
karyawan
b. Memungkinkan karyawan yang memiliki prestasi dan kompetensi bagus untuk
secepatnya mengambil sikap keluar dari perusahaan dan mencari perusahaan
lain yang lebih nyaman
c. Timbulnya berbagai fitnah dan informasi yang tidak betul namun diterima oleh
pimpinan sebagai kebenaran dan fitnah tersebut kemudian dilaksanakan,
sehingga ada pihak yang dikorbankan oleh fitnah tersebut
d. Memungkinkan pimpinan tersebut untuk diturunkan jabatanya dari posisi
pimpinan tertinggi atas dasar keputusan yang tidak objektif tersebut.
