Menurut Rachmawati (2008) tujuan perusahaan memberikan kompensasi
pada karyawannya:
- Mendapat karyawan yang berkualitas
Perusahaan berkompetisi untuk mendapatkan karyawan yang berkualitas dan
memenuhi standar yang diminta perusahaan. - Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Dengan adanya persaingan kompensasi, perusahaan bisa mempertahankan
karyawan yang memiliki potensi dan berkualitas agar tetap bekerja pada
perusahaan. Hal ini untuk mencegah turnover karyawan yang tinggi dan kasus
pembajakan karyawan oleh perusahaan lain dengan iming-iming gaji yang
lebih tinggi. - Adanya keadilan
Perusahaan harus mempertimbangkan pemberian kompensasi yang adil.
Adanya administrasi kompensasi menjamin tercapainya rasa keadilan pada
hubungan antara manajemen dan pekerja. - Perubahan sikap dan perilaku
Kompensasi yang layak serta adil untuk karyawan hendaknya bisa
memperbaiki sikap dan perilaku yang merugikan serta mempengaruhi
produktivitas kerja. - Efisiensi biaya
Program kompensasi yang rasional membantu perusahaan untuk mendapatkan
dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang
diinginkan. Sehingga dengan upah yang kompetitif, perusahaan dapat
mendapatkan keseimbangan dari retensi karyawan karyawan yang meningkat. - Administrasi legalitas
Pemberian kompensasi harus mengikuti peraturan pemerintah yang diatur
dalam undang-undang. Sehingga pemberian kompensasi di setiap perusahaan
merata, sesuai dengan peraturan pemerintah.
