Laporan keuangan dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk
memberikan gambaran atau laporan kemajuan secara periodik yang dilakukan
pihak manajemen bersangkutan, sehingga bermanfaat bagi sejumlah besar
pemakai dalam pengambil keputusan ekonomi, yaitu mengenai informasi posisi
keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan yang sangat diperlukan untuk
evaluasi atas kemampuan kinerja perusahaan.
Pada dasarnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja
tetapi juga sebagai dasar untuk menentukan dan menilai posisi keuangan
perusahaan tersebut pada waktu tertentu, dimana dengan melakukan analisis
laporan keuangan maka pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan
keuangan dapat mengambil dan menentukan suatu keputusan sesuai dengan
kepentingannya.
Menurut Kasmir (2011 : 18) pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
laporan keuangan dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Pemilik perusahaan, berkepentingan terhadap laporan keuangan
perusahaannya terutama untuk perusahaan yang dipimpinnya diserahkan
kepada orang lain (perseroan), karena dengan laporan keuangan pemilik
perusahaan akan dapat menilai suskses tidaknya manajer dalam memimpin
perusahannya dalam memperoleh laba, karena kesuksesan seorang
manajer biasanya dinilai dengan laba yang diperoleh.
b. Manajer atau pimpinan perusahaan, dengan mengetahui posisi keuangan
perusahaannya periode yang baru atau yang lalu maka manajer akan dapat
menyusun rencana yang lebih baik dan memperbaiki sistem
pengawasannya serta menentukan kebijaksanaan yang lebih tepat. Selain
itu, laporan keuangan juga merupakan alat bagi manajemen untuk
mempertanggungjawabkan kepada para pemilik perusahaan atas
kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
c. Para investor, berkepentingan atau memerlukan laporan keuangan
perusahaan dimana mereka ini menanamkan modalnya. Investor
berkepentingan terhadap prospek keuntungan di masa yang akan datang
dan perkembangan perusahaan selanjutnya untuk mengetahui jaminan
investasinya dan untuk mengetahui kondisi kerja atau kondisi keuangan
jangka pendek perusahaan tersebut.
d. Para kreditur dan bankers, sebelum mengambil keputusan untuk memberi
atau menolak permintaan kredit dari suatu perusahaan, perlulah diketahui
terlebih dahulu posisi keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Posisi
keuangan perusahaan peminta kredit akan dapat diketahui melalui
penganalisaan laporan keuangan, sehingga dengan hasil analisis akan
dapat diketahui apakah kredit yang akan diberikan cukup mendapat
jaminan dari perusahaan, yang digambarkan pada kemampuan perusahaan
untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
e. Pemerintah, dimana perusahaan tersebut berdomisili, sangat
berkepentingan dengan laporan keuangan perusahaan tersebut, disamping
untuk menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung perusahaan, juga
sangat diperlukan oleh Biro Pusat Statistik, Dinas Perindustrian
Perdagangan, dan Tenaga Kerja untuk dasar perencanaan pemerintah.
f. Karyawan, untuk mengetahui kemampuan perusahaan memberikan upah
yang layak dan jaminan sosial yang lebih baik, serta menentukan langkahlangkah yang harus dilakukan sehubungan dengan kesejahteraan
karyawan.
g. Masyarakat, laporan keuangan dapat membantu masyarakat untuk
mengetahui informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir serta
aktivitas perusahaan.
