Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2012 : 3) tujuan laporan keuangan
untuk tujuan umum adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan suatu keputusan serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan
manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber-sumber daya yang
dipercayakan kepadanya. Selain itu, laporan keuangan juga bertujuan untuk :
a. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya tentang aktiva dan
kewajiban serta modal suatu perusahaan.
b. Memberikan informasi keuangan kepada para pemakai laporan keuangan
dalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
c. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan aktiva
neto suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka
memperoleh laba.
d. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva
dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas
pembiayaan dan investasi.
e. Memberikan informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan
yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan.
